DAFTAR ULANG JALUR AFIRMASI DAN PERPINDAHAN ORANG TUA/WALI
Bagi Calon Peserta Didik Baru yang telah dinyatakan diterima melalui jalur Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua/Wali PPDB 2022 harap hadir ke sekolah untuk melakukan lapor diri/daftar ulang pada tanggal 29-30 Juni 2022 pukul 08.00 - 15.00 WIB dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Bukti verifikasi asli yang diterima setelah melakukan verifikasi jarak dengan panitia PPDB 2022
Pakta Integritas Peserta Didik (diunduh Klik Disini, kemudian dicetak, diisi dan ditandatangani bermaterai 10.000)
Untuk calon peserta didik jalur afirmasi, melampirkan Fotocopy KIP/KKS/KKPS/PKH 1 rangkap (membawa KIP/KKS/KKPS/PKH Asli untuk pengecekan)
Untuk calon peserta didik jalur perpindahan orang tua/wali, melampirkan Fotocopy Surat Perpindahan Tugas 1 rangkap (membawa Surat Perpindahan Tugas Asli untuk pengecekan)
Ijazah yang dilegalisasi sekolah asal (stempel basah) / Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli
Fotocopy Kartu Keluarga 1 rangkap (membawa KK Asli untuk pengecekan)
Fotocopy Akta Kelahiran 1 rangkap (membawa Akta Kelahiran Asli untuk pengecekan)
Dikumpulkan pada MAP KUNING, pada halaman depan dicantumkan Nomor Urut Diterima, NISN, Nama Peserta Didik, Asal Sekolah, dan No HP Aktif.
Calon Peserta Didik Baru yang TIDAK HADIR KE SEKOLAH UNTUK LAPOR DIRI/DAFTAR ULANG sesuai waktu yang telah ditetapkan, dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI dari SMA Negeri 6 Kota Tangerang Selatan
DAFTAR ULANG JALUR ZONASI
Bagi Calon Peserta Didik Baru yang telah dinyatakan diterima melalui jalur Zonasi PPDB 2022 harap hadir ke sekolah untuk melakukan lapor diri/daftar ulang pada tanggal 22-23 Juni 2022 pukul 08.00 - 16.00 WIB dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Bukti verifikasi asli yang diterima setelah melakukan verifikasi jarak dengan panitia PPDB 2022
Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak Orang Tua (diunduh di bawah ini, kemudian dicetak, diisi dan ditandatangani bermaterai 10.000)
Pakta Integritas Peserta Didik (diunduh di bawah ini, kemudian dicetak, diisi dan ditandatangani bermaterai 10.000)
Ijazah yang dilegalisasi sekolah asal (stempel basah) / Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli
Fotocopy Kartu Keluarga 1 rangkap (membawa KK Asli untuk pengecekan)
Fotocopy Akta Kelahiran 1 rangkap (membawa Akta Kelahiran Asli untuk pengecekan)
Dikumpulkan pada MAP HIJAU, pada halaman depan dicantumkan Nomor Urut Diterima, NISN, Nama Peserta Didik, Asal Sekolah, dan No HP Aktif.
Calon Peserta Didik Baru yang TIDAK HADIR KE SEKOLAH UNTUK LAPOR DIRI/DAFTAR ULANG sesuai waktu yang telah ditetapkan, dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI dari SMA Negeri 6 Kota Tangerang Selatan